Indikator Nasional Mutu (INM) Rumah Sakit adalah tolok ukur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menilai dan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan aman, bermutu, dan sesuai standar.Â
Berdasarkan Permenkes No. 30 Tahun 2022, terdapat 12 indikator nasional mutu rumah sakit:Â
-
- Kepatuhan kebersihan tangan: Standar ≥ 85%
- Kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Standar 100%
- Kepatuhan identifikasi pasien: Standar 100%
- Waktu tanggap pelayanan gawat darurat: Standar ≤ 5 menit
- Waktu tunggu rawat jalan: Standar ≤ 60 menit
- Penundaan operasi elektif: Standar ≤ 5%
- Kepatuhan waktu visite dokter: Standar ≥ 80%
- Pelaporan hasil kritis laboratorium: Standar 100%
- Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (Fornas): Standar ≥ 80%
- Kepatuhan terhadap Clinical Pathway: Standar ≥ 80%
- Kepatuhan upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh: Standar 100%
- Kepuasan pasien dan keluarga: Standar ≥ 80%Â
Untuk memantau pencapaian dan pelaporan standar layanan di fasilitas kesehatan, Anda dapat mengakses data real-time pada portal Laporan Indikator Nasional Mutu milik Kemenkes.




