Penyerahan Sertifikat Tanah Rumah Sakit

Badan Pertanahan Nasional menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Rumah Sakit Tk IV 01.07.02 Binjai, Selasa (6/12).
 
Dalam penyerahaan Sertifikat Rumah Sakit Tk IV 01.07.02 Binjai Kepala Rumah Sakit Letkol Ckm dr. I Gede Wardhana Tohjiwa, Sp.PK didampingi oleh DANDENZIBANG dan dihadiri oleh Staff Adminsitrasi BPN dan juga Perwira Staff Rumah Sakit.
 
Selama ini Status Tanah Rumah Sakit Tk IV 01.07.02 Binjai Okupasi Asal Penyerahan Belanda Tahun 1950 dengan hak milik PTP IX dengan luas bangunan 6.815 m² yang terdiri dari Bangunan Rumah Sakit 2.420 m², Bangunan Akper 1.089 m², Bangunan Perumahan 3.306 m².
 
Dengan telah diserahkannya sertifikat tanah dari BPN kepada Rumah Sakit Tk IV 01.07.02 Binjai dapat dimanfaatkan untuk mendukung Operasional Rumah Sakit.
 
[ngg src=”galleries” ids=”4″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]
 

Related posts

Leave a Comment