PIMPINAN BESERTA STAF RUMAH SAKIT TINGKAT IV 01.07.02 BINJAI
Menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang
telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku

