Maklumat Pelayanan

 

PIMPINAN BESERTA STAF RUMAH SAKIT TINGKAT IV 01.07.02 BINJAI
Menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang
telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku

Related posts

Leave a Comment